Megawati Serahkan Surat ‘Amicus Curiae’, Ganjar: Momentum Kembalikan Marwah MK

- 17 April 2024, 07:45 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2024. /Antara/Aprillio Akbar/

PR DEPOK - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Megawati Soekarnoputri sebagai upaya mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan adil.

Meski Ganjar dan Megawati menyadari bahwa amicus curiae tidak mempengaruhi keputusan MK, namun surat yang dilayangkan oleh Presiden Kelima RI itu dapat mendorong putusan seadil-adilnya.

Terlepas dari amicus curiae, Ganjar menilai banyak pihak yang menaruh perhatian lebih kepada MK dan bukan Megawati saja.

Baca Juga: 5 Jenis Bansos yang Dikabarkan Cair di Tahun 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Untuk itu, mantan Gubernur Jateng tersebut berpendapat, ini merupakan momentum bagi MK untuk mengembalikan marwah.

"Ini adalah momentum luar biasa buat MK tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Selasa, 16 April 2024.

"MK yang selama ini dicaci, dimaki, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, nah, inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," kata Ganjar menambahkan.

Baca Juga: Idap BIID, Pria Asal Kanada Merasa Trauma dengan Dua Jari di Tangan Kirinya hingga Minta Dipotong

Diberitakan sebelumnya, Megawati menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK, pada Selasa, 16 April 2024 di Gedung II MK, Jakarta Pusat.

Penyerahan surat tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Syaiful Hidayat dan diterima oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.

“Kedatangan saya menyerahkan pendapat Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitasnya sebagai WNI yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae,” kata Hasto.

Baca Juga: 6 Mie Ayam yang Terkenal Enak di Garut, Tempatnya Bersih dan Banyak Diburu Wisatawan Lho!

Dalam kesempatan tersebut, Hasto membacakan tulisan tangan Megawati berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto membacakan tulisan Megawati.

Surat itu ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan tertulis seruan merdeka sebanyak tiga kali.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah