FPKS Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Ledia Hanifa: Hanya Melihat dari Ketidakberdayaan Pengusaha

- 4 Oktober 2020, 13:43 WIB
Ledia Hanifa Amaliah anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS (foto-Antara)
Ledia Hanifa Amaliah anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS (foto-Antara) /

Ledia menjelaskan terdapat beberapa catatan F-PKS DPR terkait RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Dianggap Ancam Kedaulatan, Fraksi PKS DPR Turut Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

Pertama, F-PKS memandang pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan terbatasnya akses dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, dan penyempurnaan terhadap RUU tersebut.

Kedua, lanjutnya banyak muatan dalam RUU Cipta Kerja itu yang seharusnya disikapi dengan kecermatan dan kehati-hatian.

"Pembahasan DIM yang tidak runtut dalam waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan. Padahal undang-undang ini memberikan dampak luas bagi banyak orang, bagi bangsa ini," ujar Ledia.

Baca Juga: Kamboja Robohkan Bangunan Milik AS di Pangkalan AL, Diduga Ada Kaitannya dengan Tiongkok

Ketiga, menurutnya, F-PKS memandang RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi, tidak akurat dalam diagnosis, dan tidak pas dalam menyusun 'resep' meskipun yang sering disebut adalah soal investasi.

Ledia menilai bahwa pada kenyataannya persoalan yang diatur dalam Omnibus Law bukanlah masalah-masalah utama yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Menurutnya, persoalan itu hanya melihat pada aspek ketidakberdayaan pengusaha.

Baca Juga: Dinilai Abaikan Akal Sehat, Fraksi Demokrat Tolak Sahkan RUU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah