Berikut persyaratan yang harus dipenuhi peserta untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 66:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun ke atas, maksimal berusia 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Ini Dia 8 Destinasi Kuliner Ramah Lingkungan yang Wajib Dicoba di Indonesia
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya (misalnya: PKH, BPNT, BLT Dana Desa).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Memiliki nomor telepon dan e-mail aktif.
Baca Juga: Ini Rekomendasi 4 Soto Betawi Ternikmat di Sukmajaya Depok, Rasanya Mantap!
Maksimal memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.***