Mahfud MD Mengaku Puas dengan Hasil Sengketa Pilpres 2024, Sebut Putusan MK Sesuai Dalil

- 22 April 2024, 18:56 WIB
Mahfud MD mengaku puas dengan putusan hakim MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, sebut sesuai dengan dalil.
Mahfud MD mengaku puas dengan putusan hakim MK dalam sengketa PHPU Pilpres 2024, sebut sesuai dengan dalil. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

PR DEPOK - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengaku puas dengan hasil putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Mahfud di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai sidang PHPU Pilpres 2024 resmi diumumkan.

"Puas," ujar Mahfud MD di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Cek! Ini Tanda-tanda Bansos KLJ April 2024 Cair, Apakah Nama Anda Termasuk Penerima Rp300.000?

Menurut Mahfud MD, keputusan MK dalam menetapkan hasil sengketa Pilpres 2024 merupakan bentuk yang sudah final. Terlebih, kata Mahfud, sidang MK ini adalah teater hukum dunia yang juga disaksikan oleh seluruh dunia.

"Saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia," tutur Mahfud MD.

Sehingga, ia meminta agar masyarakat dapat menerima keputusan MK sebagaimana dalam dalil 'keputusan hakim adalah menyelesaikan sengketa'.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Padang Rating Tinggi, Rasanya Best

"Hukmul hakim yarfa'ul khilaf keputusan hakim itu menyelesaikan sengketa. Kamu suka atau tidak harus mengikuti keputusan hakim. Dan kita ikut dalil itu, mau berjuang terus ada jalurnya sudah," ucapnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x