Usai Menang di MK, Prabowo Disebut akan Temui Megawati: Sedang Mencocokkan Waktunya

- 22 April 2024, 19:22 WIB
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /ANTARA/Agatha Olivia Victoria./

“Pak Prabowo berpikir positif untuk bangsa ke depan. Upaya rekonsiliasi akan dilakukan termasuk pimpinan parpol atau tokoh-tokoh sebagai simbol mempersatukan bangsa, beliau mengutus beberapa orang,”katanya.

Sebelumnya, MK sudah membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon 01 dan 03 pada hari ini, Senin, 202 April 2024.

Baca Juga: TOP 7 Kedai Soto Ayam Terenak di Madiun yang Wajib Dicicipi, Yuk Mampir Rame-rame!

Berdasarkan keputusan yang dibacakan hakim, MK memutuskan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md dan Anies-Muhaimin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ketua MK memutuskan untuk menolak permohonan Ganjar-Mahfud Md karena tidak beralasan menurut hukum.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Maranggi Paling Gurih di Karawang, Enaknya Tiada Tara Pasti Bikin Nagih

Dalam putusan terkait gugatan Ganjar-Mahfud yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024, dari delapan Hakim Konstitusi terdapat tiga Hakim yang mengajukan dissenting opinion atau perbedaan pendapat diantaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Tak hanya menolak permohonan dari Pasangan Calon yang diusung Partai PDI Perjuangan, MK juga menolak seluruh permohonan Pasangan Calon yang diusung Koalisi Perubahan yakni Anies-Muhaimin.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah