Usai MK Tolak Semua Permohonan 01 dan 03, Ini yang Bakal Dilakukan Prabowo-Gibran

- 23 April 2024, 06:00 WIB
Prabowo dan Gibran akan mendatangi penetapan pemenang Pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024.
Prabowo dan Gibran akan mendatangi penetapan pemenang Pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. /Intagram @prabowo/

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh kubu Anis-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sedangkan gugatan kubu Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kemudian dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon 01 Anies-Muhaimin dan pasangan calon 03 Ganjar-Mahfud.

Seperti yang dikatakan dalam putusan tersebut, MK mengatakan bahwa permohonan kedua kubu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah