Anies Baswedan Wajibkan Jajaran Pemprov Jakarta Donor Darah Guna Penuhi Stok Darah PMI yang Menipis

- 5 Oktober 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Galamedia

Baca Juga: Usai Gelar 64 Kali Rapat, DPR Resmi Sahkan RUU Cipta Kerja Menjadi UU yang Disetujui 6 Fraksi Partai

"Kalau itu kita kerjakan, DKI ini memiliki ASN sekitar 64 ribu, non ASN sekitar 120 ribu jumlahnya, bisa 180 ribu"

"Apabila semua memberikan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta," tuturnya.

Kebijakan tersebut berjalan dengan baik maka pihaknya akan mengajak instansi lain di jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar turut serta dalam mendonorkan darahnya.

"Kalau itu jalan, Insya Allah ada penyangga untuk kebutuhan daerah di Jakarta, nanti kita wujudkan dalam bentuk surat untuk semuanya," tuturnya.

Baca Juga: Soal Mogok Kerja Buruh, SOKSI Singgung Aksi Itu adalah Tradisi Gerakan SOBSI-PKI

Mantan Mendikbud itu juga menilai bahwa semangat untuk saling membantu antarmasyarakat, salah satunya berkaca dari keberhasilan mengumpulkan dana melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah