Anies Baswedan Wajibkan Jajaran Pemprov Jakarta Donor Darah Guna Penuhi Stok Darah PMI yang Menipis

- 5 Oktober 2020, 20:06 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Galamedia

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengukuhan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 secara daring pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Umum (Ketum) PMI Jusuf Kalla dan Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Efendi beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Anies Baswedan menyebutkan bahwa target penerimaan donasi untuk PMI dalam Bulan Dana PMI DKI Jakarta tahun 2020 diturunkan akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengutarakan kebijakan yang akan ditempuh yakni mewajibkan seluruh pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendonorkan darahnya kendati dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Usai Gelar 64 Kali Rapat, DPR Resmi Sahkan RUU Cipta Kerja Menjadi UU yang Disetujui 6 Fraksi Partai

Lebih lanjut pria berusia 51 tahun tersebut menilai, kebijakannya tersebut lantaran untuk mengatasi stok darah di PMI DKI Jakarta yang menurun imbas pandemi Covid-19.

"Hal ini untuk mengatasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia saat masa pandemi ini," kata Anies Baswedan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Kebijakan tersebut menurutnya akan dijalankan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI, terkecuali bagi yang memiliki masalah kesehatan.

Dengan terlaksananya kebijakan tersebut dengan baik maka akan menjadi penyangga kebutuhan darah di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x