Akan tetapi, kata dia, mereka patuh mengikuti ideologi PDIP serta hukum negara di Republik Indonesia (RI) ini.
"Kenapa bisa begitu? Karena konstitusional, ada TAP MPR Nomor 1 tahun 2003. Begitu masuk PDIP, ikut aturan main PDIP, apa? Ikut pada hukum negara," ujar dia mengakhiri.***