Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Massa Bentrok dengan Aparat Kepolisian di Pejompongan

- 7 Oktober 2020, 21:28 WIB
Ilustrasi kericuhan.*
Ilustrasi kericuhan.* /Dok. Pikiran Rakyat./

PR DEPOK – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020, menuai kemarahan dari banyak pihak di berbagai kalangan.

Seperti diketahui bersama, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI itu dilakukan dalam kesempatan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, 

Menyusul hal tersebut, massa aksi baik dari buruh, pekerja, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan melakukan unjuk rasa yang dimulai sejak Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Pelaporan kepada Najwa Shihab, dr. Tirta: Penjara Akan Penuh karena Orang Baperan

Namun, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ini dilaporkan berakhir ricuh di beberapa titik. Salah satunya di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2020.

Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang diterima tim Pikiranrakyat-Depok.com dari salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa merencanakan akan menuju Gedung DPR untuk menggelar aksi pada pukul 16.00 WIB. Namun, pihak kepolisian menghadang dan terjadi kericuhan kecil.

Sekira pukul 16.15 WIB aparat kepolisian pun membubarkan massa dan sempat menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x