Cegah Aksi Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Amankan Puluhan Remaja

- 8 Oktober 2020, 11:39 WIB
puluhan pelajar diamankan polisi saat hendak mengikuti demo UU Cipta Kerja di Jakarta
puluhan pelajar diamankan polisi saat hendak mengikuti demo UU Cipta Kerja di Jakarta //Martin Marpaung

PR DEPOK - Omnibus Law UU Cipta Kerja resmi disahkan DPR dalam sidang paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020 yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dilaporkan atas keputusan tersebut beragam lapisan masyarakat serta sarikat buruh melakukan aksi unjuk rasa.

Sementara itu, anggota Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja guna berpartisipasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim Tak Ada Efek Samping dari Uji Klinis Vaksin Virus Corona

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Kamis, 8 Oktober 2020 mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa massa tidak dikenal dan beberapa remaja.

"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," katanya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan petugas mengamankan beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta.

Baca Juga: Cegah Aksi Unjuk Rasa Buruh, Personel Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bantu Penyekatan

Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa

"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x