Beberapa Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Ini kata Masruhan Samsuri

- 9 Oktober 2020, 11:10 WIB
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara/Dhemas Reviyanto/
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara/Dhemas Reviyanto/ /

Menurutnya apabila aksi unjuk rasa ditempuh dengan jalan yang tidak tepat, bisa jadi masyarakat yang semula mendukung malah berbalik mengecam.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh Menolak UU Cipta Kerja di Surabaya Disusupi, Ini Kata Ketua SPSI

Ia juga mengatakan, unjuk rasa termasuk salah satu ungkapan ekspresi yang dijamin di negeri ini.

Namun, ungkapan ekspresi itu tidak boleh mengabaikan etika, dan menyakiti atau merugikan pihak lain, misalnya merusak aset orang lain.

"Tindakan anarkis dengan merusak aset orang lain mestinya harus dihindari agar kebebasan yang sedang dinikmati itu tidak mengganggu pihak lain," ucapnya.

Baca Juga: Terdorong Pengurangan Pasokan di Tiga Negara, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Dia menambahkan, para inisiator atau penggerak unjuk rasa semestinya tidak hanya mengeksploitasi luapan emosi massa namun juga menyisipkan nilai pendidikan politik dan demokrasi di dalamnya dengan benar dan etis.

Sehingga, lanjutnya, agenda aksi tidak hanya terkesan hanya memaki.

"Sehingga agenda aksi tidak hanya terkesan hanya memaki-maki pihak yang dikritisi atau ungkapan ketidakpuasan saja tetapi sekaligus memberikan teladan kepada publik bagaimana berdemokrasi yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Fokus Berbenah Bersama MU, Paul Pogba Puji Real Madrid dan Zidane

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah