Demonstrasi Berujung Kerusuhan, 18 Halte jadi Sasaran Perusakan

- 9 Oktober 2020, 11:28 WIB
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020.
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020. /Antara/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada beberapa lokasi menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Marullah Matali mengatakan bahwa situasi di wilayahnya relatif kondusif saat kerusuhan terjadi pada Kamis, 8 Oktober malam.

Meski terbilang Kondusif, Marullah mengatakan bahwa terdapat dua fasilitas umum yang telah dirusak massa pada aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, NU Sampaikan Pernyataan Sikap

"Ada Stasiun MRT dan Halte TransJakarta yang dirusak. Itu berada di wilayah perbatasan antara Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat," kata Marullah.

Menurutnya, Halte TransJakarta Karet dan Stasiun MRT Setiabudi Astra mengalami kerusakan hingga tidak dapat dioperasikan.

Wali Kota Jakarta Selatan itu mengatakan bahwa petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Karet telah melakukan pembersihan sisa-sisa perusakan dua tempat tersebut.

Baca Juga: Tindakan Anarkis Marak Terjadi Saat Demo, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Akan Proses secara Hukum

Marullah menambahkan bahwa situasi dan kondisi di wilayah yang terdampak kerusuhan aksi demonstrasi sudah kembali kondusif.

Dia juga menambahkan bahwa rute di kedua lokasi tersebut sudah dapat dilalui kendaraan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x