Tindakan Anarkis Marak Terjadi Saat Demo, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Akan Proses secara Hukum

- 9 Oktober 2020, 11:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. //Humas Kemenkopolhukam

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah akan melakukan proses hukum terhadap pelaku anarkis.

Para aktor itu disebut telah menunggangi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan Tindakan anarkis di sejumlah daerah.

“Pemerintah akan bersikap tegas dan menindaklanjuti aksi-aksi anarkis ini secara hukum karena sudah berbentuk tindakan kriminal,” ucap Mahfud saat konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jokowi ke Kalimantan Saat Istana Didemo, Rizal Ramli: Katanya Pemberani, Temui Dong Demonstran

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) ini mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi.

Akan tetapi, selama semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Selain berdemonstrasi dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja ini dapat ditempuh melalui jalur konstitusional.

“Caranya dengan menyalurkan lewat PP, Perpres, Permen, dan Perkada sebagai delegasi hukum. Selain itu bisa juga diadukan melalui judicial review atau uji materi ke MK,” katanya.

Baca Juga: Dorong Pemerintah Rangkul Buruh, Puan Maharani: DPR Pastikan UU untuk Kebijakan Nasional

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x