"Risikonya sangat besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yang sudah lansia karena angka kematian bagi komorbid dan lansia sangat besar," tuturnya.
Baca Juga: BNPB: Potensi Gempa 8,8 SR di Bali dan Nusa Tenggara, Efek Gelombang Diprediksi Tiba Dalam 30 Menit
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menilai bahwa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 tersebut berisiko menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dua organisasi agama Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebelumnya mengimbau masyarakat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja untuk melakukan judicial review.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj sebelumnya mengimbau pada seluruh warga NU untuk menempuh cara elegan dalam menyatakan penolakannya.***