DKI Jakarta Alami Kerugian Hingga Rp65 Miliar Imbas Demo, Riza Patria: Jangan Lakukan Perusakan

- 10 Oktober 2020, 09:47 WIB
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Halte Bus Trans-Jakarta Tosari hangus dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Ia pun menilai bahwa unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru.

Dikatakannya bila terdapat pertentangan atas keputusan wakil rakyat yang telah ketok palu mensahkan UU Cipta Kerja, dapat melakukan judicial review.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah