Ade mengungkapkan kemungkinan kedua adalah momentum politik untuk 2024, bagaimana mengambil isu UU Ciptaker yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Kelompok Anarko Diduga Dalang Kerusuhan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja
"Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," ujarnya.
Menurut Ade Reza, kepala daerah yang mencuat melakukan penolakan merupakan orang-rang yang sudah santer menjadi kontenstasi di 2024.
"Jadi saya kira sikap mereak ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," tuturnya.
Baca Juga: Kembali Pimpin Latihan Kiper Persib Pascaoperasi Hernia, Luizinho Passos: Terima Kasih Tuhan
Diketahui, para kepala daerah dimaksud, mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.***