Sebut Menyesuaikan Angka Transmisi Covid-19 di Daerah, KPU: Pelaksanaan Pilkada Memungkinkan Ditunda

- 10 Oktober 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu kembali menemukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.500 pelanggar, 700 nya berasal dari ASN.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu kembali menemukan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2020 sebanyak 1.500 pelanggar, 700 nya berasal dari ASN. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menyerang banyak negara, termasuk Indonesia. 

Kondisi tersebut membuat banyak kegiatan terpaksa harus dihentikan dan diganti dengan sistem daring, seperti bekerja, sekolah, dan kegiatan lainnya. 
 
Bahkan tak sedikit kegiatan-kegiatan besar ditunda bahkan dialihkan menjadi daring. 
 
Meski begitu, sebelumnya dikabarkan bahwa kegiatan Pilkada 2020 di Indonesia masih akan tetap dilaksanakan. 
 
 
Keputusan tersebut menuai kontroversi di masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat bahkan meminta agara pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini ditunda. 
 
Alasan paling utama adalah karena jumlah kasus Covid-19 hingga kini masih belum bisa dikendalikan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
 
Kemudian, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz memberi tanggapan terkait hal tersebut. 
 
Viryan mengungkapkan bahwa penundaan masih mungkin dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
"Kalau misalnya kondisi semakin memburuk, dimungkinkan tidak penundaan? Secara legal memungkinkan," ujar Viryan dalam keterangannya dalam webinar pada Jumat, 9 Oktober 2020.
 
 
Viryan menyebutkan bahwa jika melihat perkembangan ada tiga kemungkinan skema pelaksanaan Pilkada ditunda. 
 
Pertama terus berjalan sepenuhnya, kedua ditunda sebagian, atau ketiga ditunda keseluruhan. 
 
Lebih lanjut, menurut dia jika memang terpaksa dilakukan penundaan, kemungkinan besar akan bergantung pada tingkat angka penyebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah. 
 
"Sangat mungkin kalaupun ada opsi penundaan yang kemudian dilihat secara detail, itu sangat tergantung kondisi daerahnya," ujar Viryan.
 
Namun, apabila Pilkada tetap dilaksanakan di tengah kondisi pandemi. KPU juga sudah merancang seluruh tahapan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
 
 
Lalu, pelaksanaan Pilkada juga akan terus mengedukasi pemilih.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah