Menyayangkan Aksi Demo Selama 3 Hari, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja

- 11 Oktober 2020, 13:20 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. /RRI

PR DEPOK  Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Jumat, 9 Oktober 2020, Joko Widodo meyakini bahwa Omnibus Law dapat membawa kesejahteraan bagi jutaan buruh atau pekerja.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Joko Widodo menilai, kehidupan para buruh dapat menjadi lebih baik dengan adanya UU Cipta Kerja ini.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menyinggung UU Cipta Kerja, Joko Widodo menyebutkan bahwa undang-undang tersebut dapat menyediakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Donald Trump Muncul Pertama Kali di Publik Tuai Kritik, Ahli Sebut Terlalu Terburu-buru

Presiden RI ke-7 tersebut telah menggelar rapat terbatas secara virtual bersama pemerintah dan gubernur.

“Pagi tadi saya telah ratas virtual tentang UU Cipta Kerja bersama pemerintah dan gubernur. Dalam UU tersebut terdapat 11 klaster secara umum bertujuan melakukan reformasi struktural,” ujarnya.

Sementara itu, terkait aksi demo yang digelar oleh sejumlah serikat buruh, mahasiswa, dan pihak lainnya, Joko Widodo menyayangkan adanya tindakan pengrusakan fasilitas umum selama aksi berjalan tiga hari berturut-turut.

Menurutnya aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar sejak 6 Oktober 2020 lalu dipicu oleh disinformasi dan berita hoaks terkait UU Cipta Kerja yang menyebar di kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x