Menyayangkan Aksi Demo Selama 3 Hari, Jokowi Yakin Omnibus Law Mampu Sejahterakan Buruh dan Pekerja

- 11 Oktober 2020, 13:20 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. /RRI

Ia menilai bahwa media sosial berpengaruh besar dalam memicu seruan unjuk rasa tersebut.

Baca Juga: Lakukan Penelusuran, Polri Cari Mobil Pemasok Bom Molotov Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker

“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujar Joko Widodo mengakhiri keterangannya.

Diberitakan sebelumnya,  dalam sejumlah aksi yang digelar di berbagai daerah, tak sedikit dari unjuk rasa tersebut yang berujung pengrusakan fasilitas umum.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat adalah bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.

Para demonstran juga menyoroti sejumlah isu yang terkandung di dalam pasal-pasal UU Ciptaker ini.

Salah satu isu yang diusungkan oleh para demonstran ini terkait hilangnya hak gaji pada saat buruh atau pekerja mengambil hak cuti.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah