Sejumlah Gubernur Terima Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, Wali Kota Solo Angkat Bicara

- 11 Oktober 2020, 13:53 WIB
POTRET Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengenakan masker dengan desain terbaru, bergambar wajah tersenyum dan kumis tebal yang merupakan ciri khasnya.*
POTRET Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengenakan masker dengan desain terbaru, bergambar wajah tersenyum dan kumis tebal yang merupakan ciri khasnya.* /

Sementara itu, pihaknya mematuhi pada keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait penentuan upah minimum.

Baca Juga: Data Tunjukkan Pelandaian Kasus Positif Covid-19, Anies Baswedan Berlakukan PSBB Masa Transisi

"Oleh karena itu, sah-sah saja mengirimkan surat ke Gubernur untuk pencabutan atau apapun, tetapi perlu diingat kalau DPR sudah mengesahkan, langkah selanjutnya uji materi ke MK," ucapnya.

Dikatakannya bahwa terkait UU Cipta Kerja, belum tentu diberlakukan dalam waktu dekat.

Hal tersebut lantaran untuk pemberlakukannya harus ada peraturan-peraturan turunan mulai dari tingkat pusat, kementerian, bahkan peraturan daerah.

Baca Juga: Cemburu pada Tetangga, Seorang Pria Tenteng Kepala Istrinya sambil Serahkan Diri ke Polisi

"Belum tentu 1-2 tahun diberlakukan, harus ada tindak lanjutnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, pria berusia 60 tahun itu juga mengatakan bahwa untuk aspirasi dari pihak buruh, belum lama ini mereka sudah bertemu dengan perwakilan tripartit dan pada minggu depan pertemuan itu akan kembali dilanjutkan.

"Nanti Senin ketemu lagi untuk menyampaikan (aspirasi, red) ya saya terima. Saya sendiri kan juga mantan buruh ya harus menghargai beliau-beliau (buruh, red) juga," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah