Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Berujung Anarkis, Polri Mulai Kumpulkan Bukti

- 11 Oktober 2020, 14:03 WIB
Kericuhan di Unjuk Rasa tolak UU Cipta Kerja.
Kericuhan di Unjuk Rasa tolak UU Cipta Kerja. /Antara/Galih Pradipta

PR DEPOK - Belum lama ini Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto melayangkan tudingan bahwa gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini guna menentang disahkannya UU Cipta Kerja itu di sponsori oleh tokoh tertentu.

Dirinya juga mengklaim bahwa pemerintah telah mengantongi dalang, dan sponsor atas unjuk rasa yang terjadi.

Pernyataan tersebut dikabarkan membuat Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menyayangkan sikap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto itu.

Baca Juga: Sejumlah Gubernur Terima Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja, Wali Kota Solo Angkat Bicara

Ia menilai, pemerintah seharusnya membuka dialog, bukan menuding adanya dalang dibalik aksi unjuk rasa tersebut.

Senada dengan Menko Perekonomian, Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga adanya dalang intelektual, serta penggerak dalam kerusuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang terjadu di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan mencari barang bukti guna menemukan dalang kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Hasil UEFA Nation League A 2020-2021, Jerman dan Spanyol Raih Hasil Positif

"Saat ini kita masih mengumpulkan semua bukti untuk mencari aktor di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dikatakannya bahwa dugaan tersebut lantaran pihaknya menemukan indikasi adanya pihak yang memberi logistik berupa makanan dan bom molotov kepada massa aksi unjuk rasa.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x