Swab PCR di Puskemas Gratis, Doni Monardo: Laporkan Jika Ada Pihak yang Minta Bayaran

- 11 Oktober 2020, 18:21 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo.*
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo.* /Antara./

PR DEPOK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan tes swab atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Puskesmas bagi masyarakat gratis. Khususnya bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Graha badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoC-2 penyebab Covid-19, sehingga pemda melalui Dinkes dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kemenkes bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan reagen sendiri," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Doni mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila terdapat pihak yang memberikan beban biaya untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan swab PCR.

"Informasikan kepada kami, kalau ada Puskesmas yang memungut biaya swab PCR. Biar kami carikan solusinya," kata Doni.

Ia mengatakan bahwa pemerintah enggan untuk membebani masyarakat ketika melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Rapat Bersama Joko Widodo, Kalimantan Barat Berikan 2 Opsi Soal Polemik UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x