9 Indikator Kerawanan Pilkada Serentak di Masa Pandemi, Salah Satunya Lonjakan Pasien yang Meninggal

- 11 Oktober 2020, 20:17 WIB
Ilustradi Pilkada Serentak 2020
Ilustradi Pilkada Serentak 2020 /Pikiran-rakyat.com

PR DEPOK - Pilkada yang akan digelar tahun ini berbeda dengan Pilkada yang sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, Pilkada serentak tersebut bertepatan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih menyerang Indonesia hingga saat ini.

Pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang rencananya digelar serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Pilkada pada masa pandemi Covid-19 tentunya menimbulkan sejumlah risiko terkait meluasnya penyebaran virus corona, baik itu pada penyelenggara pemilu, maupun masyarakat yang akan memilih.

Baca Juga: Jika Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Teddy Gusnaidi Minta Ridwan Kamil Mundur sebagai Gubernur Jawa Barat

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Siti Rahman bahkan menyebutkan terdapat 9 indikator kerawanan Pilkada serentak, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, pada Minggu 11 Oktober 2020.

Indikator itu diungkapkannya dalam diskusi webinar yang digelar Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kusuma Negara Jakarta.

Berikut 9 indikator kerawanan pilkada yang diungkapkan oleh Siti,

1. Penyelenggara pemilu terinfeksi Covid-19,

2. Penyelenggara pemilu meninggal karena Covid-19,

3. Penyelenggara pemilu tidak melaksanakan protokol Covid-19,

4. Lonjakan penularan Covid-19,

5. Lonjakan pasien Covid-19 meninggal dunia,

6. Pasien Covid-19 tidak tertangani oleh fasilitas kesehatan,

7. Penyelenggara pemilu mengundurkan diri akibat tertular maupun khawatir tertular Covid-19,

8. Masyarakat melalui tokoh masyarakat/ormas menolak Pilkada di tengah pandemi,

9. Perubahan status wilayah terkait pandemi," ujar Siti dalam webinar.

Siti menjelaskan bahwa nantinya penyelangara pemilu dinilai telah taat dengan protokol kesehatan Covid-19.

Justru, tambahnya, yang perlu sangat dihimbau adalah para peserta Pilkada dan warga.

Baca Juga: Jokowi Sebut UU Ciptaker Perlu Ada PP dan Perpres, Said Didu: Bisa Jadi Sumber Kongkalikong Penguasa

Meski sebenarnya, Siti mengkhawatirkan semua pihak berpeluang sama, berisiko tertular Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada serentak.

"Di daerah yang menggelar pilkada risiko terdampak Covid-19 jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah yang tidak menggelar pilkada serentak. Selain itu, banyak sekali daerah hingga 84 persen yang tidak melakukan kampanye daring, melainkan kampanye langsung. Serta hanya 14 persen saja daerah yang melakukan kampanye daring," ujar Siti.

Selain itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa massa berkumpul tidak terhindarkan dalam teknis pemilu di masa pandemi.

Disiplin peserta penyelenggara pemilu, pemilih, dan kerjasama stakeholder serta pentingnya konsentrasi teknis dan protokol kesehatan.

"Semua paslon dan pendukungnya harus menjalankan larangan kampanye di masa pandemi yakni: rapat umum, kegiatan kebudayaan, panen raya, konser musik, olahraga massal, perlombaan, kegiatan sosial, dan peringatan HUT parpol," tutur Betty.

Lebih lanjutnya, harus tetap dijalankan juga pengaturan saat pengambilan nomor urut. Salah satunya, tidak adanya arak-arakn massa yang hadir.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Dituding Tengah Bersiap untuk Melarikan Diri ke Tiongkok

"Hanya paslon, 2 orang pengawas, 1 LO dan anggota KPU; kampanye menggunakan daring/sosmed, pertemuan fisik maksimal 50 orang dengan 3M (menjaga jarak, pakai masker, dan mencuci tangan), debat dalam studio lembaga penyiaran, hanya dihadiri oleh paslon, 2 orang perwakilan Bawaslu, 4 orang tim kampanye, dan anggota KPU dengan protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, Betty juga mengungkapkan juga perlunya kewaspadaan terkait maraknya politik uang.

"Residu pilkada serentak di nasa pandemi ini dengan kesulitan ekonomi di level warga yang harus diwaspadai adalah maraknya politik uang, hoaks, dan konflik horizontal," ujar Betty.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x