"Jadi biar sampai ke 2045 yang kita impikan itu ada, banyak hal yang harus kita lakukan. Untuk mencapai Indonesia ekonomi terbaik dunia itu butuh iklim investasi yang kompetitif karena itu salah satu upaya pemerintah adalah melalui UU Cipta Kerja. Melalui Omnibus Law, ini merevisi puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja," tutur Ida Fauziyah.
Untuk diketahui, terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan itu, PBNU menyesalkan proses legislasi UU yang dinilai terburu-buru, tertutup, dan tidak membuka diri terhadap aspirasi publik.
Baca Juga: Jokowi Sebut UU Ciptaker Perlu Ada PP dan Perpres, Said Didu: Bisa Jadi Sumber Kongkalikong Penguasa
Lebih lanjut, NU berkomitmen untuk tetap menggandeng pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Bahkan Ketua Umum PBNU menilai bahwa langkah tersebut dinilai menjadi jalan terbaik, dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa di tengah pandemi Covid-19.***