Kunjungi PBNU, Ida Fauziyah Promosikan UU Ciptaker yang Diklaim Ciptakan Lapangan Kerja yang Luas

- 11 Oktober 2020, 20:49 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker/

Penjelasan tersebut dikatakannya guna mengimbangi setiap tuduhan yang ditujukan pada pemerintah, terutama menyangkut klaster ketenagakerjaan. 

Baca Juga: 9 Indikator Kerawanan Pilkada Serentak di Masa Pandemi, Salah Satunya Lonjakan Pasien yang Meninggal

Ida Fauziyah juga sampaikan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbaik kelima dunia pada tahun 2045 bukanlah sebuah wacana belaka.

UU Cipta Kerja disebutnya sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan mimpi itu.

Pemerintah merasa penting membentuk UU yang mengatur ekosistem investasi yang baik.

Menurut Ida Fauziyah, UU Cipta Kerja mampu memperbaiki transportasi pelayanan yang cepat, tepat dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga tercipta lapangan kerja yang luas.

Pertimbangan lainnya, kata dia, yakni terkait belum adanya daya saing yang kompetitif terkait lapangan kerja di Indonesia.

Baca Juga: Jika Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Teddy Gusnaidi Minta Ridwan Kamil Mundur sebagai Gubernur Jawa Barat

Hal tersebut lantaran tumpang tindih regulasi yang menghambat masuknya investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri, terlebih hingga kini Indonesia belum begitu maksimal menjalani ekonomi digital.

Persoalan tersebut dikatakan yang menjadi perhatian pemerintah sehingga merasa penting membentuk UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah