Kunjungi PBNU, Ida Fauziyah Promosikan UU Ciptaker yang Diklaim Ciptakan Lapangan Kerja yang Luas

- 11 Oktober 2020, 20:49 WIB
Menaker, Ida Fauziyah.
Menaker, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker/

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkunjung ke Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Kunjungannya tersebut dilakukan dalam rangka bersilaturahmi dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, dalam rangka menyampaikan beberapa hal terkait UU Cipta Kerja, seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari NU Online.

Setelah berdialog bersama Ketua Umum PBNU, menurut Ida Fauziyah, Said Aqil Siradj paham bahwa UU Cipta Kerja bertujuan untuk memastikan perlindungan pada masyarakat terutama klaster ketenagakerjaan.

"Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," tutur Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Ketua PBNU: Haram Hukumnya Melakukan Kerusakan

Dalam kesempatan yang sama Menaker mengatakan bawa pertemuan tatap muka dengan pemuka agama seperti tokoh NU dan Muhammadiyah dirasa penting dilakukan.

Kunjungan tersebut sebagai upaya menghindari misinformasi, terlebih menyangkut kebijakan pemerintah yang akan diterapkan.

"Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan, ke Pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan," ujarnya.

Sebelum bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, diketahui bahwa Menaker Ida Faiziyah menuturkan sejumlah alasan mengapa membentuk Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam Omnibus Law di Program Peci dan Kopi 164 Channel pada Kamis 8 0ktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x