Siap Didistribusikan, Berikut 6 Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

- 16 Oktober 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin Sinovac. /PMJ News

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Golongan Darah O Miliki Risiko Lebih Rendah terhadap Covid-19

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan tengah berjibaku untuk menemukan vaksin tersebut.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara terkait pengadaan vaksin virus corona, salah satunya Sinovac asal Tiongkok.

Saat ini pemerintah tengah menyusun pendistribusian vaksin virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Vaksin virus corona nantinya akan diberikan kepada 6 kelompok prioritas.

Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x