Mengenai pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah, Ma'ruf Amin menyebutnya sebagai bentuk ikhtiar demi mencegah terjadinya suatu penyakit.
Sementara imunisasi menurutnya merupakab bagian dari upaya pengobatan.
"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," kata Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menilai imunasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Keluar Istana, Ratu Inggris Tak Kenakan Masker
Dalam agama islam, terdapat dalil yang menjelaskan lima hal penting yang harus dilakukan sebelum datang lima hal lain. Salah satunya adalah menjaga masa sehat, sebelum tiba masa sakit.
"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," tutur Ma'ruf Amin.
Sementara itu, untuk pengadaan vaksin, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.
Baca Juga: Dagang Online Dinilai Alternatif Paling Efektif di Masa Pandemi
Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.