Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pengembangan Vaksinasi di Indonesia Telah Sesuai Syariat Islam

- 17 Oktober 2020, 22:28 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. /ANTARA/

Mengenai pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah, Ma'ruf Amin menyebutnya sebagai bentuk ikhtiar demi mencegah terjadinya suatu penyakit.

Sementara imunisasi menurutnya merupakab bagian dari upaya pengobatan.

"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," kata Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin menilai imunasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Keluar Istana, Ratu Inggris Tak Kenakan Masker

Dalam agama islam, terdapat dalil yang menjelaskan lima hal penting yang harus dilakukan sebelum datang lima hal lain. Salah satunya adalah menjaga masa sehat, sebelum tiba masa sakit.

"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," tutur Ma'ruf Amin.

Sementara itu, untuk pengadaan vaksin, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.

Baca Juga: Dagang Online Dinilai Alternatif Paling Efektif di Masa Pandemi

Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x