Pastikan Pemilih Positif Covid-19 Turut Serta di Pilkada, KPU Siapkan Petugas Khusus Ber-APD Lengkap

- 18 Oktober 2020, 15:39 WIB
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengawasi pemilih di bilik suara khusus saat simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). KPU akan menyiapkan satu bilik suara khusus di setiap TPS yang diperuntukan bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat saat pemungutan suara Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Muhamm
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mengawasi pemilih di bilik suara khusus saat simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). KPU akan menyiapkan satu bilik suara khusus di setiap TPS yang diperuntukan bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat saat pemungutan suara Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Muhamm /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Pilkada Serentak 2020, akan segera dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

KPU Lampung mengatakan, bahwa pihaknya akan menyediakan petugas khusus lengkap dengan alat pelindung diri (APD) bagi pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

"Nanti kami siapkan petugas lengkap dengan alat pelindung diri (APD) untuk melayani pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif yang ingin memilih," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto di Bandarlampung Minggu, 18 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Jatim Berangsur Membaik, Bank UMKM Tumbuh 30 Persen

Ismanto mengatakan, untuk mengetahui siapa saja pemilih di tempat pemungutan suara yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan berkoordinasi dengan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan saksi pasangan calon untuk bisa memfasilitasi yang bersangkutan guna menyuarakan suaranya.

"Teknisnya hampir sama dengan pemilu sebelumnya, jadi nanti ada petugas dengan APD lengkap yang mendatangi pasien positif baik yang isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit," ujar Ismanto.

Ismanto pun mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti, KPU juga tetap akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat hal ini lantaran yang mengetahui adanya pasien positif atau tidak adalah mereka.

Baca Juga: Hindari Eksploitasi Hewan, Perusahaan Ini Ciptakan Satwa Animatronik Gantikan Satwa di Penangkaran

Adapun untuk teknis pemilihan di TPS, masyarakat yang datang untuk memilih wajib menerapkan protokol Kesehatan seperti diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan air di tempat yang telah disediakan, dan pengecekan suhu tubuh.

"Kami juga akan memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih di TPS guna melakukan pencoblosan," imbuh Ismanto.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x