Klaim Efek UU Ciptaker Mulai Terasa, Menperin: Berpotensi Membuka 350 Ribu Lapangan Pekerjaan Baru

- 19 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan.
Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan. /Pixabay

PR DEPOK  Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengklaim bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah dinantikan oleh para pelaku industri dan investor, baik domestik maupun asing.

Dalam pernyataannya, Agus Gumiwang menyebutkan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi satu persen berpotensi membuka sekira 300.000 hingga 350.000 lapangan pekerjaan  baru.

“Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan Omnibus Law ini,” ujar Agus Gumiwang saat dimintai keterangan pada Senin, 19 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Menperin itu juga menyampaikan  bahwa akan ada banyak lapangan kerja yang tersedia apabila investasi bisa diwujudkan.

Baca Juga: Sering Boros Saat Pakai Kartu Kredit? Terapkan 4 Hal Sederhana Berikut

“Tentunya, apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Agus Gumiwang juga menyebutkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh pihaknya masih terus berlanjut demi menjaga agar industri manufaktur tetap berproduksi, dan mampu bersaing di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah upaya strategis yang telah dilakukan salah satunya adalah mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

“Memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi, dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) di tengah kondisi pandemi,” tutur Menperin mengakhiri keterangannya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x