Dinilai Lingkaran Setan, Fahri Hamzah Sebut DPR Tak Indipenden, Bukan Wakil Rakyat Tapi Wakil Parpol

- 20 Oktober 2020, 08:26 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah. /ANTARA/Boyke Ledy Watra

PR DEPOK – Politikus Fahri Hamzah, membagikan pendapatnya terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah menimbulkan penolakan bagi beragam elemen masyarakat Indonesia.

Komentar tersebut ia sampaikan dalam sebuah podcast melalui kanal YouTube miliknya, Fahri Hamzah Official pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Fahri Hamzah mengatakan, bahwa munculnya rasa sinis rakyat kepada anggota DPR tidak bisa dihindari, karena anggota dewan setelah dipilih tidak dikendalikan oleh ketua umum partainya.

Baca Juga: Klaim Vaksin Tak Hilangkan Virus, Pakar Prediksi Covid-19 Tak Akan Pernah Musnah Layaknya Malaria

“Akhirnya ketua umum parpol terlibat untuk mengatur kekuasaan legislatif dan dibelakang layar"

"Jadi apa yang disebut sebagai telepon pak ketum bu ketum pak sekjen bu sekjen dan sebagainya itu lumrah, sehingga memang anggota DPR kita tidak independen. Mereka bukan wakil rakyat mereka adalah wakil parpol,” kata Fahri.

Fahri Hamzah juga menganggap, anggota DPR adalah korban dari sistem tersebut, yang mereka sendiri tidak mampu untuk mengubahnya.

Baca Juga: Usir Kejahatan, Uskup Agung Lakukan Eksorsisme terhadap Patung Santo Kontroversial di San Fracisco

Di akhir jabatannya, pada 2019, Fahri Hamzah menulis buku terakhirnya yang berupa buku putih.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x