Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengungkapkan, bahwa polisi telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga menjadi penggerak pelajar untuk terlibat dalam ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Dua Pemain Keturunan Jerman-Indonesia Gabung TC Timnas U-19 di Kroasia
"Kami sampaikan penggerak pelajar dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi," tutur Nana.
Polisi pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan tiga terduga dalang penggerak pelajar untuk membuat kericuhan untuk mencegah terulangnya pelajar yang menyusup ke tengah unjuk rasa damai dan membuat kekacauan.***