Pemkot Jakpus Siapkan 2.019 Kamar Hotel untuk Sarana Isolasi Covid-19, Berikut Rincian Selengkapnya!

- 21 Oktober 2020, 19:29 WIB
Pasien Covid-19 menunggu penjemputan dirinya ke Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin, 19 Oktober, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 3.919 orang atau lebih besar dari kasus baru sebanyak 3.373 orang.*
Pasien Covid-19 menunggu penjemputan dirinya ke Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin, 19 Oktober, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mencapai 3.919 orang atau lebih besar dari kasus baru sebanyak 3.373 orang.* /Antara Foto/Aditya Pradana Putra./

PR DEPOK - Kasus baru Covid-19 di Indonesia sampai hari ini masih terus bertambah. Penambahan jumlah kasus Covid-19 tersebut membuat sejumlah pemerintah bergerak cepat dengan menyiapkan fasilitas tambahan bagi tenaga kesehatan dan tempat isolasi untuk pasien orang tanpa gejala (OTG).

Hal tersebut pun dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dengan menyiapkan sebanyak 2.019 kamar hotel untuk sarana isolasi bagi OTG dan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Kabar itu disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat, Irwan saat dihubungi, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Namanya Mirip Pemimpin Alqaeda, Pesepakbola Muda Peru Osama Vinladen Jadi Sorotan Publik

"Jumlah tersebut kita dapatkan dari sembilan hotel yang difungsikan sebagai tempat perawatan pasien dan tenaga medis," kata Irwan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, berikut ini sembilan hotel beserta kapasitasnya yang digunakan sebagai sarana isolasi pasien konfirmasi atau OTG dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Jakarta Pusat:

1. Hotel Pullman 300 kamar;

2. Hotel Grand Mercure Kemayoran 450 kamar;

3. Hotel Grand Harmoni 450 kamar;

4. Hotel Ibis Senen 150 kamar;

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

5. Hotel Triniti 73 kamar;

6. Hotel U-Stay Sawah Besar 140 kamar;

7. Hotel Max One Sabang 70 kamar;

8. Hotel Ibis Harmoni 186 kamar;

9. Hotel Swiss Belhotel Sawah Besar 200 kamar.

Meski sudah 9 hotel, namun belum seluruhnya digunakan dan masih dalam tahapan sosialisasi dan mediasi dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Ingin Terlihat Berkinerja Baik, Seorang Wanita Masukan Obat Penenang ke dalam Minuman Rekan Kerjanya

"Belum semuanya dari 9 hotel itu digunakan. Ada yang masih dipersiapkan, tapi ada juga yang sudah beroperasi penuh seperti Hotel U-Stay Mangga Besar," ujar Irwan.

Lanjutnya, Irwan mengatakan, "Saat ini masih ada dua hotel yang ditolak masyarakat sekitar dan masih dalam proses mediasi seperti di Hotel Max One dan Hotel Triniti."

Lain halnya, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, bahwa selama masih dalam masa mediasi antara warga dan pengelola hotel untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 pihaknya tidak melanjutkan rujukan ke lokasi itu.

"Seperti di Max One itu, setelah tahu ada penolakan masyarakat kita hentikan dulu rujukan pasiennya. Kita tunggu hasil mediasi antara masyarakat dan Kementerian Pariwisata," ujar Erizon.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah