PR DEPOK – Sebanyak 11 orang pekerja tambang batu bara tradisional tertimbun longsoran dinding tanah sedalam delapan meter.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB hari Rabu 21 Oktober 2020 lalu di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sebelas orang pekerja tambang tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Wanita 29 Tahun Alami Kondisi Langka, Tak Dapat Kenali Wajah Orang, Termasuk Miliknya Sendiri
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya pekerja tambang yang tertimbun dan sudah dievakuasi.
"Iya ada yang tertimbun tanah longsor dan meninggal dunia, sudah dievakuasi semua dan dibawa keluarga ke rumah masing-masing untuk disemayamkan," kata Donni.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalu menjelaskan bahwa korban diketahui sedang membuat semacam jalan di bawah permukaan tanah.
Baca Juga: Kembangkan Vaksin Polio Terbaru, Bio Farma Terima Suntikan Dana dari Bill Gates
Menurutnya kesebelas pekerja tambang itu dihimpit dinding tanah setinggi delapan meter.
Kemudian, dinding tanah di sisi kanan tiba-tiba longsor dan menimbun kesebelas orang tersebut.
Menurutnya, longsor terjadi diduga akibat tanah yang lembut setelah diguyur hujan deras semalaman.
Baca Juga: Massa Aksi Diduga Ditangkap Tanpa Prosedur yang Jelas, AKBAR Sumut Desak Polisi Bebaskan Rekannya
AKP Faisal mengatakan bahwa proses evakuasi korban berlangsung selama tiga jam dengan menggunakan alat berat.
Korban kemudian dapat dievakuasi pada Rabu sore dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
Tim kepolisian, mengidentifikasi masing-masing korban sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Soal Personel Terlibat LGBT, Polri Putuskan Demosi 3 Tahun Serta Pembinaan Mental dan Kejiwaan
Berdasarkan keterangan Faisal, dari sebelas korban meninggal tersebut, empat warga berasal dari Desa Tanjung Lalang, dua warga Desa Penyandingan, dan lima orang lainnya merupakan warga dari Provinsi Lampung.
Faisal menyebut bahwa di sekitar lokasi kejadian memang banyak aktivitas warga yang mengelola tambang batu bara tradisional setiap harinya.
Namun, menurut dia, tambang itu tergolong ilegal dan sering diingatkan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan penambangan lagi.
Baca Juga: Permintaan Kian Melemah, Harga Minyak Dunia Kembali Turun
Faisal menuturkan bahwa selama dirinya menjadi Kapolsek, kejadian ini merupakan kejadian pertama yang ditangani olehnya.
"Kalau selama saya jadi kapolsek baru ini ada kejadian tertimbun, tapi dari keterangan warga dulu sudah pernah ada kejadian serupa," tutur Faisal.***