Demi Jaga Kondusifitas, Brimob Nusantara PMJ Gunakan Metode Amankan Massa Secara Damai dan Humanis

- 23 Oktober 2020, 14:15 WIB
Polisi mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda.
Polisi mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Patung Kuda. /PMJ News

PR DEPOK - Massa aksi yang terdiri dari buruh dan mahasiswa telah menyuarakan aspirasinya di kawasan Patung Kuda dan di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) unjuk rasa.

Keputusan tersebut mempunyai alasan tersendiri yakni kondisi wilayah Jakarta yang masih cukup tinggi terkait penyebaran Covid-19 dan masuk kategori zona merah.

Akan tetapi, agar demonstrasi berjalan tertib, sebanyak 35 kompi dari pasukan Brimob Nusantara yang ditugaskan sementara diturunkan.

Baca Juga: Polda Riau Selidiki Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

Upaya tersebut dilakukan demi mengamankan masyarakat dari tindakan anarkis dan kerusuhan agar tidak terjadi kembali.

Bersama anggota TNI, seluruh anggota Brimob disebar di tiap titik rawan kerusuhan di seluruh kawasan Jakarta dengan berkoordinasi dengan polisi kewilayahan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro, Kombes Pol Deonijiu De Fatima beserta Pejabat Utama (PJU) PMJ dan PJU Korbrimob Polri terjun langsung untuk meninjau pengamanan aksi unjuk rasa dari aliansi buruh dan mahasiswa.

Baca Juga: Guna Memastikan Keselamatan dan Efektivitas Vaksin, Proses Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x