Roda Pesawat Tersangkut Layangan Saat Mendarat, AP Imbau Masyarakat Tak Terbangkan Benda Apapun

- 24 Oktober 2020, 14:41 WIB
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda Pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat 23 Oktober 2020. (ANTARA/HO Bandara Adisutjipto Yogyakarta)
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda Pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat 23 Oktober 2020. (ANTARA/HO Bandara Adisutjipto Yogyakarta) /

Menurut Pandu, setelah kejadian itu tim teknik dari Citilink melakukan pengecekan pada seluruh bagian pesawat, dan menyatakan bahwa pesawat masih layak terbang.

Baca Juga: Proses PJJ Masih Berlangsung, PGRI Aceh Singkil Temukan Fenomena Pernikahan Dini di Kalangan Pelajar

Pandu juga berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.

"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," ucapnya.

Pandu mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara.

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada

"Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah