Menurut Pandu, setelah kejadian itu tim teknik dari Citilink melakukan pengecekan pada seluruh bagian pesawat, dan menyatakan bahwa pesawat masih layak terbang.
Baca Juga: Proses PJJ Masih Berlangsung, PGRI Aceh Singkil Temukan Fenomena Pernikahan Dini di Kalangan Pelajar
Pandu juga berharap insiden tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua.
"Ini sangat berbahaya apabila menyangkut di propeller, karena propeller ini kan mesin penggeraknya supaya pesawat bisa terbang," ucapnya.
Pandu mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan Bandara Adisutjipto, tidak menerbangkan layang-layang di sekitar kawasan bandara.
Baca Juga: Berpotensi Ganggu Keamanan Siber dan Ekspos Privasi, Pengguna VPN Diimbau Waspada
"Jadi yang berdekatan dengan bandara harus tahu bahwa ini akan berbahaya untuk pesawat. Apalagi di tempat kita ini kan ada pesawat yang lebih kecil lagi," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, penerbangan layang-layang atau benda lain yang dapat mengganggu penerbangan memiliki konsekuensi pidana menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.***