Roda Pesawat Tersangkut Layangan, Mengganggu Penerbangan Bisa Dijerat UU Nomor 1 Tahun 2009

- 24 Oktober 2020, 23:18 WIB
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.*
Layang-layang ditemukan tersangkut di roda pesawat Citilink yang mendarat di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.* /Antara

PR DEPOK - Baru-baru ini insiden berbahaya terjadi pada sebuah pesawat yakni alah satu rodanya tersangkut layangan berukuran besar. Peristiwa tersebut terjadi saat pesawat hendak mendarat di Bandara.

Insiden tersebut terjadi di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Laporan kejadian tersebut diterima langsung oleh PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Insiden itu dikonfirmasi oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama saat dihubungi wartawan di Yogyakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean Harap Refly Harun pun Diproses Hukum

"Ukuran (layang-layang) kira-kira lebarnya 50 cm. Menyangkut di landing gear atau ban sebelah kiri," ujar Pandu.

Pandu menegaskan, bahwa kejadian itu tidak sampai menimbulkan kerusakan pesawat dan mengganggu keselamatan penumpang.

Pesawat yang membawa 54 penumpang serta lima awak kabin dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu dapat mendarat dengan selamat.

"Pesawatnya masih bisa mendarat dengan mulus. Setelah dicek oleh tim GMF (Garuda Maintenance Facility7) tidak terjadi kerusakan," ujar Pandu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x