"Penangkapan2 spt ini mirip spt di zaman penjajahan Belanda n Jepang dulu," tulis Fadli dalam akun resmi Twitternya.
Harus ada yg mendata n mencatat bahkan membukukan sdh berapa banyak org ditangkap krn UU ITE yg diinterpretasikan spt ini. Jelas ini penistaan thd konstitusi, demokrasi n hak asasi manusia. https://t.co/o0Nu1X5Ivp— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 24, 2020
Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Sandiaga Uno Ungkap Jumlah Dana yang Dihabiskan di Pilpres 2019
Selain itu, dirinya meminta harus ada pihak yang medata jumlah orang yang ditangkap atas tuduhan pelanggaran Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal tersebut lantaran menurutnya penangkapan seperti itu sebagai bentuk penistaan terhadap konstitusi, demokrasi serta Hak Asasi Manusa (HAM).
"Harus ada yg mendata n mencatat bahkan membukukan sdh berapa banyak org ditangkap krn UU ITE yg diinterpretasikan spt ini. Jelas ini penistaan thd konstitusi, demokrasi n hak asasi manusia," tuturnya.***