"Penutupan tempat wisata itu sudah sesuai dengan keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," ujarnya.
Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang hingga 8 November, Anies Baswedan: Jika Makin Parah, Tarik Rem Darurat
Menurutnya, kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat maupun sejumlah pemerintah daerah mewanti-wanti penyebaran Covid-19 akibat libur panjang mendatang.
Namun, langkah pencegahan Covid-19 hanya berupa upaya normatif seperti pembatasan jumlah pengunjung wisata.
Baca Juga: Disebut sebagai Pengkhianat Bangsa, Polda Riau Ungkap Kronologis Kasus Oknum Polisi Pengedar Narkoba
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan memberi subsidi tiket pesawat untuk penerbangan domestik dari 23 Oktober-31 Desember 2020.***