Keamanan dan Kualitas Jadi Perhatian, BPOM Sangat Hati-hati Berikan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19

- 26 Oktober 2020, 21:34 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay./

PR DEPOK - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berhati-hati dalam memberikan perizinan terhadap vaksin Covid-19. Kualitas dan keamanan vaksin akan jadi perhatian.

Hal itu dinyatakan oleh Direktur Registrasi Obat BPOM, Rizka Andalucia dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2020.

Rizka mengatakan, bahwa BPOM berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan izin terkait peredaran dan penggunaan vaksin Covid-19, termasuk dalam memberikan otorisasi penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

Baca Juga: Klaim Temukan Lokasi Jatuhnya MH370 Usai 6 Tahun Jadi Misteri, Pakar: Salah Target Tempat Pencarian

"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkesinambungan melakukan pengawasan," ucap Rizka, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut Rizka menjelaskan, bahwa BPOM melakukan pengawasan mulai dari proses produksi vaksin sampai distribusinya dari tingkat pedagang besar farmasi ke sarana pelayanan kefarmasian.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan bahwa pemberian EUA untuk obat dan vaksin Covid-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemi seperti sekarang.

Namun Penny menekankan, bahwa pemberian EUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu, dan khasiat obat atau vaksin serta pengawasan secara ketat.

Baca Juga: Kabar Kurang Baik, Peringkat FIFA Terbaru Timnas Indonesia Lebih Rendah dari Vanuatu dan Fiji

Penny menjelaskan, pengawasan mencakup evaluasi pelaporan realisasi pengimporan, proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait.

"BPOM sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin, di tengah percepatan ketersediaan obat dan kepastian dalam mendapatkan akses terhadap vaksin," ujar Penny.

Penny menambahkan, BPOM juga mengawal dan menginspeksi pelaksanaan uji klinik vaksin dan obat Covid-19 untuk memastikan penerapan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah