“Kemudian tahun depan sasaran penerimanya pun menjadi 10 juta keluarga” tutur Asep.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan daya beli yang menurun akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda.
Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Kemenaker Putuskan Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik
Sementara itu, data penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
Data ini berasal dari data ajuan Kabupaten atau Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini, pemerintah bekerjasama dengan PT Pos sebagai mitra penyalur. Dengan demikian, bantuan bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.
Bantuan ini menjadi salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi.
Baca Juga: Aparat Diduga Terlibat, Legislator Dapil Papua Minta Pemerintah Tindaklanjuti Penembakan Tokoh Agama
Selain memberikan bantuan melalui Kementerian Sosial, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan bantuan langsung tunai bagi para pelaku usaha lewat BLT BPUM UMKM.***