Petugas yang merasa curiga memanggil pihak yang mengirim makanan tersebut untuk menyaksikan pemeriksaan makanan berupa pempek tersebut. Ternyata di dalam pempek tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pengakuan pengirim, pempek itu dikirimkan untuk seorang narapidana bernama Iis, yang merupakan narapidana narkotika di lapas tersebut.
Guna penanganan lebih lanjut, pihak lapas kemudian melakukan koordinasi ke Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat.
Kemudian, kasus dan pelaku dilimpahkan bersama barang bukti tiga paket sabu-sabu ke Satnarkoba Polres Tanjung Barat yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Barat.
Baca Juga: Emmanuel Macron Sebut Tak Akan Menyerah, Menlu Iran: Muslim adalah Korban Utama Pemujaan Kebencian
Sementara, lanjut Buchori, narapidana bernama Iis, yang sebelumnya akan menerima paket pempek tersebut, telah dipisahkan ke dalam sel khusus.***