Jokowi Dihadiahi Sepeda Lipat, Waketum NasDem Singgung Pemberian Gitar Bas dari Personel Metallica

- 28 Oktober 2020, 22:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Antara./

PR DEPOK – Selebriti Tanah Air, Daniel Mananta, baru saja menyerahkan sejumlah sepeda buatan produk ‘Damn! I Love Indonesia” kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Kabarnya, sepeda lipat tipe Ecosmo 10 Sp Damn itu dibuat khusus dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 yang jatuh pada hari ini Rabu, 28 Oktober 2020.

Sontak, pemberian sepeda tersebut yang dilakukan Daniel Mananta kemudian ramai diperbincangkan di kalangan media sosial.

Baca Juga: Catat, Pegendara Motor Berteduh di Bawah Flyover Siap-siap Sanksi Pidana atau Hukum Menanti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk segera melaporkan sepeda pemberian Daniel Mananta tersebut.

Adapun setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut menjadi milik negara atau kah menjadi milik penerima.

Sementara itu, terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali turut angkat suara.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Ali meminta pemberian sepeda lipat dari artis Daniel Mananta kepada Presiden RI Joko Widodo tidak perlu dibuat heboh.

Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

Menurutnya, Joko Widodo sesungguhnya telah teruji dengan pemberian dari pihak lain terhadapnya.

“Nggak usah diheboh-hebohkan,” kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menceritakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah diberi gitar bas oleh personel band rock Metallica, Robert Trujillo.

Namun, kata Ali, karena merasa gitar tersebut sebagai gratifikasi, pria yang akrab disapa Jokowi itu kemudian menyerahkannya kepada KPK.

Baca Juga: Agar tak Jadi Polemik, Gerindra Sarankan Joko Widodo Beli Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta

Komisi antirasuah kemudian, kata dia, menyita gitar tersebut dikarenakan dinilai berkaitan dengan jabatan Joko Widodo saat itu.

“Saya ingat, dulu, kasih gitarlah, kasih apa, kan dilaporin (oleh Jokowi ke KPK red.) sebagai bentuk gratifikasi kan waktu itu kan,” ujar Ali.

Ali juga menekankan bahwa kejadian serupa sudah berulang kali dilakoni Joko Widodo.

“Hadiah dari mana aja, dari kerajaan, hadiah gitar, dan lain-lain kan. Semua dilaporin di KPK. Apalagi hal seperti itu, sehingga saya tidak khawatir. Kalau itu, itu sudah, bukan hal baru dalam kehidupannya beliau kan,” katanya.

Baca Juga: Diduga Mencopet Saat Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Hari Ini, 2 Orang Remaja Diamankan Polisi

Adapun terkait pemberian sepeda, hal yang sama diyakini oleh Anggota Komisi III DPR RI itu.

Konkretnya, Jokowi akan menyerahkan sepeda tersebut KPK jika memang dianggap sebagai gratifikasi.

“Pak Jokowi pasti orang yang taat untuk itu,” kata Ali.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x