Habib Rizieq Diisukan Akan Pulang ke RI, Refly Singgung Denda Rp110 Juta dan TKW Terancam Hukum Mati

- 29 Oktober 2020, 05:40 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Antara./

PR DEPOK - Imam Besar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengungkapkan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, kabar mengenai kepulangan Habib Rizieq memang beberapa kali sudah beredar, namun untuk kali ini berbeda.

Kabar tersebut datang dari pernyataan yang disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar luas di media sosial pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Agar tak Jadi Polemik, Gerindra Sarankan Joko Widodo Beli Sepeda Lipat Pemberian Daniel Mananta

Dalam video tersebut, Habib Rizieq menyampaikan bahwa kepulangannya ke Indonesia itu karena situasi tanah air yang sekarang sangat memprihatinkan.

Video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut menampilkan Habib Rizieq yang mengenakan pakaian serba putih.

Tak hanya itu, dalam video Habib Rizieq juga ditemani oleh beberapa orang dalam satu ruangan dan membicarakan perihal kepulangannya ke Indonesia.

Tampaknya video tersebut pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari ahli hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Tak Akan Hentikan Pengesahan UU Cipta Kerja, Agung Laksono Sebut Pemerintah Terbuka untuk Berdialog

Tanggapan itu dilontarkan Refly Harun melalui satu unggahan video di YouTube pribadinya, Selasa 27 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 29 Oktober 2020, Refly Harun kali mengkaji dari sudut hukum tata negara dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk menginjakkan kakinya di Indonesia. Bahkan, dikatakan dia, seharusnya pemerintah membantu kepulangan Habib Rizieq tersebut.

"Denda Rp110 juta kan mudah. Denda milyaran TKW yang terancam hukuman mati saja pemerintah mau talangi. Apalagi cuma Rp110 juta?," ucap dia.

Baca Juga: Diberondong Kritikan Erdogan, Emmanuel Macron Dapat Dukungan Sejumlah Pemimpin Eropa

Akan tetapi, Refly Harun menyadari bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan pemerintah karena Habib Rizieq besar pengaruhnya pada politik kanan di Indonesia.

"Seperti diketahui bahwa pemerintahan sekarang tidak berasal dari kanan, tentu keberatan menanggung denda pada politik kanan," ujarnya.

Lebih lanjut Refly Harun menambahkan, "Politik di Indonesia itu sederhana saja. Ada spektrum kanan, kiri, tengah, agak kanan, agak kiri. Lima spektrum politik di Indonesia."

Berkaca dari itu, menurutnya, yang saat ini berkuasa bukanlah spektrum kanan tetapi spektrum kiri. Baginya, spektrum kiri diartikan sebagai kubu Islam atau berbasis massa Islam.

Baca Juga: Jokowi Dihadiahi Sepeda Lipat, Waketum NasDem Singgung Pemberian Gitar Bas dari Personel Metallica

"Konteks ini identifikasi partai Islam atau berbasis massa Islam seperti PKS, PKB, PAN, dan kita tahu kepulangan Habib Rizieq akan berpengaruh pada kontestasi 2024," katanya.

Kendati demikian, Refly Harun menegaskan bahw tidak ada halangan bagi yang bersangkutan untuk pulang dan tidak ada hak bagi pemerintah untuk melarang.

"Karena kewajiban negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar dia.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah