Dituduh Aniaya 4 Orang karena Halusinasi, RI Berhasil Bebaskan WNI di Malaysia dari Hukuman Mati

- 29 Oktober 2020, 16:40 WIB
WNI asal Bima, NTB yang dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia dan pulang ke Indonesia pada Senin, 26 Oktober 2020./ Kemlu.go.id
WNI asal Bima, NTB yang dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia dan pulang ke Indonesia pada Senin, 26 Oktober 2020./ Kemlu.go.id /

PR DEPOK - Seorang WNI dari Bima, Nusa Tenggara Barat, Sukardin bin Said akhirnya dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia dan pulang ke Indonesia pada Senin, 26 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemlu.go.id Kamis, 29 Oktober 2020, WNI tersebut merupakan terpidana hukuman mati karena kasus pembunuhan pada tahun 2010.

Dirinya diketahui menderita sakit kejiwaan hingga harus menjadi tahanan di Hospital Sentosa sampai masa pembebasannya.

Baca Juga: Sukses Taklukan Juventus di Turin, Ronald Koeman: Permainan Terbaik Barcelona Sepanjang Musim Ini

Indonesia melalui KJRI Kuching telah mengajukan permohonan pengampunan kepada TYT (Sultan Sarawak) terakhir pada 15 Oktober 2019 dan akhirnya mendapatkan pengampunan dari TYT pada 9 September 2020.

Kemudian, pada 19 Oktober yang bersangkutan menghirup udara kebebasan dan dijemput tim KJRI Kuching untuk selanjutnya tinggal di rumah perlindungan KJRI Kuching sambil menunggu penyelesaian dokumen administrasinya sebelum kepulangan melalui Tebedu-Entikong.

KJRI Kuching kemudian membantu pemulangan yang bersangkutan bersama repatriasi 3 orang WNI kondisi khusus dengan 2 orang anak ke Indonesia melalui perbatasan Tebedu-Entikong.

Baca Juga: Libur Panjang, Kemendagri Optimalkan Pembuatan e-KTP Jelang Pilkada 2020

Di zona netral PLBN Entikong Konjen RI Kuching mengantarkan langsung para WNI kepada kepala UPT BP2MI Pontianak, Kalbar Erwin Rachmat untuk selanjutnya akan dibantu pemulangan ke daerah asalnya di Bima, NTB.

Sebelumnya diketahui, dampak dari gangguan jiwa itu, Sukardin melakukan penganiayaan terhadap empat warga Indonesia lainnya, dua laki dan dua perempuan, di perkebunan kelapa sawit Mukah, Sarawak, 9 September 2010.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: KEMENLU ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x