PR DEPOK - Menjelang Pilkada Serentak 2020, libur panjang cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW akan dioptimalkan dalam pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP).
Hal ini dilakukan lantaran berdasarkan laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 20.788.320 jiwa dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum merekam identitas KTP elektronik atau e-KTP.
Data tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh.
Baca Juga: Diputuskan secara Aklamasi, Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Resmi Ditunda hingga Awal Tahun 2021
Zudan meminta jajarannya di daerah mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur panjang.
"Kita optimalkan pelayanan di hari libur," kata Zudan Rabu, 28 Oktober 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.
Lebih jauh, Zudan mengungkapkan pihaknya telah meminta data KPU terkait pemilih yang belum mendapatkan e-KTP itu untuk dipadankan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Baca Juga: Cegah Klaster Baru Saat Long Weekend, Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Selain pemilih yang belum merekam e-KTP, terdapat 1.939.622 pemilih hanya mengantongi surat keterangan (suket) sudah melakukan perekaman e-KTP.
Dirinya memastikan, ketersediaan blanko mencukupi untuk warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan e-KTP.