Pemerintah Giatkan Perluasan Wilayah Industri, KPAII: untuk Pembangunan yang Lebih Merata

- 31 Oktober 2020, 21:54 WIB
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dody Widodo. /RRI

Seperti contoh, WPPI Bintuni berfokus pada pengembangan sektor industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara, hulu agro, dan bahan industri pangan.

“Selama tahun 2015 hingga 2019 telah disusun kajian pengembangan untuk 22 WPPI yang ke depannya ada semacam rencana aksi untuk mempercepat pembangunan dalam WPPI tersebut,” katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming beIN Sports Alaves Vs Barcelona Minggu, 1 November 2020 Sports

Menurut Dody, pengembangan perwilayahan industri erat kaitannya dengan rencana tata ruang wilayah.

“Lokasi industri maupun kawasan industri wajib berlokasi di dalam Kawasan Peruntukan Industri (KPI),” ujar Dody.

Sampai saat ini, total luas lahan KPI nasional mencapai 611.992 hektare, dengan Pulau Jawa menjadi lokasi industri terbesar hingga melampaui 50 persen dari total KPI Nasional.

Baca Juga: Korban Gempa Turki-Yunani Terus Bertambah, Erdogan dan Kyriakos Ciptakan Momen Hangat

“Sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan KPI, Kemenperin telah mengaturnya dalam Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri yang baru saja ditetapkan pada 8 Oktober 2020,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa bentuk pengembangan wilayah yang saat ini menjadi fokus secara nasional adalah pengembangan Kawasan Industri terutama di luar Jawa.

Sampai Oktober 2020, jumlah kawasan industri mencapai 121 kawasan industri dengan total luasan mencapai 53.341 hektare.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x