"Siapapun pelakunya harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian," kata Andre dalam akun Twitternya @andre_rosiade pada Sabtu 31 Oktober 2020.
Tak hanya itu, ia juga meminta Kapolda Sumbar agar terus memproses kasus itu dan mengingatkan agar tidak takut pada orang di belakang kelompok klub motor tersebut.
"Untuk Pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku para pengeroyok," katanya.
Baca Juga: Didesak Banyak Kelompok Muslim untuk Akhiri Retorika Memecah Belah, Macron Akui Akan Bela Negara
Diketahui, kedua tersangka yang telah ditetapkan kini ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang diikutsertakan dalam konvoi saat itu.***