Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Andre Rosiade: Harus Diproses, Jangan Takut 'Beking-bekingan'!

- 2 November 2020, 14:43 WIB
Politikus dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.
Politikus dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. /Dok. DPR RI./

PR DEPOK - Terjadi sebuah insiden pengeroyokan pada Jumat 30 Oktober 2020, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Bukittinggi, Simpang Tarok Kel. Tarokk Dipo, Kec. Guguk, Sumatera Barat.

Insiden pengeroyokan itu bermula dari dua anggota TNI yang berpangkat serda menepikan kendaraan mereka ketika konvoi moge (motor gede) sedang melintas.

Saat itu, ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan. Hal tersebut mengakibatkan sepeda motor dua prajurit TNI tadi keluar dari bahu jalan.

Baca Juga: Kecam Sikap Emmanuel Macron, Khabib Nurmagomedov Hilang Dukungan dari Komentator Olahraga Ternama

Dari peristiwa pengeroyokan tersebut, terdapat beberapa anggota klub moge yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ditetapkannya kedua tersangka tersebut lalu ditanggapi oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Senin 2 November 2020, Andre meminta pada polisi untuk terus melanjutkan proses hukum kasus pengeroyokan dua prajurit TNI oleh anggota klub moge tersebut.

Lebih lanjut, Andre pun meminta agar kasus yang menimpa anggota moge tersebut diproses hingga ke meja hijau.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kecamatan Cicalengka Alami Kerusakan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x